Selasa, 21 April 2015

Sejarah singkat pemindahan Desa Tanjangawan Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik
 
Tanjangawan merupakan salah satu desa di Kecamatan Ujungpangkah yang dulunya rutin tertimpa bencana banjir, tepatnya antara bulan Februari dan Maret tiap tahun. Banjir datang begitu cepat sedangkan surutnya sangat lamban terkadang bisa sampai 3 bulan dan ketinggian airnya sampai 150 cm. 

Keadaan penduduk disana sangat memperihatinkan karena areal sawah dan tambak bagaikan lautan, semua terendam air. Tempat tinggal penduduk tidak bisa ditempati sehingga warga hidupnya terkatung-katung. Sebagian mengungsi ke desa lain dan sebagian lagi membuat kemah atau tenda untuk tempat tinggal sementara di pinggir jalan PU beserta ternaknya. Kalau banjir bertambah besar sampai jalan PU tergenang air, maka terpaksa pindah lagi ketempat yang datarannya lebih tinggi. Begitulah derita yang dialami dan tidak akan  terlupakan oleh warga desa Tanjangawan dahulu. 

Usaha untuk menanggulangi banjir telah dilakukan, antara lain meninggikan bendungan juga peninggian jalan. Bantuan dana Inpres desa dari pemerintah selalu digunakan untuk dua program tersebut sehingga program yang lain tertinggal. Namun banjir tetap melanda desa Tanjangawan sehingga saat itu desa Tanjangawan termasuk desa yang paling mines jauh tertinggal dari desa lain sekecamatan Ujungpangkah. Hampir tiap tahun desa Tanjangawan selalu mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik berupa makanan atau pakaian bekas. Begitulah kenyataan yang sangat memprihatinkan. 

Pada tahun 1973 Pejabat Pemerintahan desa beserta anggota LSD (Lembaga Sosial Desa) yang sekarang LKMD mengadakan rapat untuk merencanakan pemindahan desa ketempat yang lebih tinggi dan terlepas dari bencana banjir. Hal ini bertujuan agar generasi penerusnya bisa menikmati hidup yang lebih baik dan bisa mengikuti jejak pembangunan sesuai program pemerintah. Hasil rapat dilanjutkan ke rapat desa yang dihadiri oleh semua elemen masyarakat dan dalam rapat desa tersebut  juga mengundang bapak Muspika, yang mana pada saat itu camatnya adalah pak Raji (alm), Danramilnya adalah pak Suparman dan Kapolseknya pak Abdullah. Hasil dari rapat desa masyarakat masih keberatan dan tidak setujuh desanya di pindahkan. 

Memasuki tahun 1974 tepatnya hari kamis tanggal 30 Januari 1974 diadakan rapat desa lagi yang mengundang masyarakat juga muspika, pada saat itu camat dijabat oleh pak R.Soekarnen (alm), Danramil pak Mudzakir dan kapolsek pak Abdullah. Hasilnya Alhamdulillah dengan ridho dan rahmat Allah atas mufakat warga masyarakat rapat memutuskan setujuh desa untuk dipindahkan. 

Pada hari minggu tanggal 11 Maret 1974 tidak disangka bencana banjir datang lagi dan lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya sehingga menamba kemantapan warga untuk dipindahkan. Selanjunya bapak kepala desa mengusulkan ke Pemda Kabupaten Gresik melalui bapak Camat untuk mendapatkan persetujuan. Usulan diterima dan mendapatkan persetujuan dari bapak Bupati Letkol. AL Soefelan. Akhirnya desa mendapat bantuan prasarana untuk pemindahan desa. 

Pemda Kabupaten Gresik mengadakan survey, dengan singkat setelah survey bapak kepala desa dengan staf diperintahkan mengumpulkan warga pemilik tanah sawah yang akan ditempati pemindahan desa seluas 15 Ha. Bagunan perumahan warga dan bagunan sosial 12 Ha, sedangkan lapangan dan kebun bibit desa 3 Ha. Warga tersebut dikumpulkan untuk diminta kesadarannya demi kepentingan desa dan dibeli dengan harga 1Ha = Rp.400.000,- jadi jumlah pembelihan tanah adalah 6.000.000,- (enam juta rupiah). Setelah dilaksanakan pembayaran, diadakan pengukuran pengaplingan perumahan, bagunan sosial jalan lapangan dan kebun bibit oleh dinas Agraria. 

Untuk penataan desa yang lebih baik Pemda, Pejabat pemerintahan desa beserta LSD diajak karya wisata/studi banding mengunjungi desa Kali Penggung Kecamatan Kalipenggung Kabupaten Lumajang, dengan tujuan agar nantinya bisa dibuat contoh dalam melaksanakan penataan desa. 

Pada tahun 1975 warga desa Tanjangawan dibantu masyarakat sewilayah Kecamatan Ujungpangkah disibukkan membangun lokasi / tempat pemindahan desa. Setelah penataan sudah bisa ditempati, pejabat pemerintahan desa bersama LSD mengundang para tokoh agama dan tokoh masyarakat / sesepuh desa untuk mengadakan rapat merencanakan dimulainya hari pemindahan. Hasil keputusan rapat dibentuklah panitia tiap kampung dan pemindahan rumah dimulai pada hari jum’at wage tanggal 26 desember 1975. 

Hasil rapat dilaporkan ke Bupati Gresik Letkol Soefelan melalui bapak camat Ujungpangkah, akhirnya dari Pemda kabupeten Gresik mengadakan survey selanjutnya memberikan bantuan berupa kayu, bahan bagunan dan lain sebagainya. Tepat hari jumat wage tanggal 26 desember 1975 dimulailah pemindahan rumah yang diawali rumah pamong desa / pejabat pemerintahan desa. Pemindahan baru dapat 27 rumah, desa Tanjangawan mendapat musibah lagi berupa hujan yang sangat deras dan disertai angin kencang hingga 11 rumah roboh, tetapi hal ini tidak menjadi kendala pemindahan terus berjalan siang malam, warga gotong-royong agar pemindahan desa cepat selesai. 

Hari kamis pahing tanggal 21 april 1976 pemindahan rumah penduduk selesai semuanya dan yang tertinggal di tempat lama adalah masjid dan madrasah ibtidaiyah sebab masyarakat tidak mampu untuk swadaya. Jadi sementara masyarakat melaksanakan sholat jumat berjamaah di masjid lama, anak-anak juga masih sekolah ditempat lama, sedangkan untuk sekolah SD saat itu masih belum ada. Namun dalam rangkah pemindahan desa tanjangawan mendapatkan inpres SDN. 

Pada hari senin Pon tanggal 16 Agustus 1976 jam 10.20 desa Tanjangawan diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur bapak Soenandar Prijosoedarmo, semua warga kumpul juga undangan dari desa lain se wilayah Ujungpangkah serta undangan dari wilayah pembantu bupati Kabupaten Gresik juga berkumpul dibalai desa. Dalam peresmian tersebut bapak gubenur juga menyerahkan bantuan untuk biaya pemindahan masjid dan madrasah ibtida’iyah sebesar 3.000.000,- dan TV 20 ins untuk umum. Demikian sekilas sejarah/ riwayat pemindahan desa Tanjangawan  bila ada kurang lebihnya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan terimakah.



0 komentar:

Posting Komentar